Rabu, 19 April 2017

PENGANTAR MANAJEMEN - PRESPEKTIF ETIKA DAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN


Prespektif Etika dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Pendahuluan
Sudah tuntutan bagi seorang pebisnis baik berkelompok maupun individu untuk mengetahui prespektif etika dan tanggung jawab sosial perusahaan baik yang sifatnya nasional maupun internasional, salah satu cara untuk mengetahui etika dan tanggung jawa sosial perusahaan adalah dengan cara berbisnis. Bagi dunia Internasional maupun Nasional, bisnis merupakan aktivitas yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan sehari-hari. Tidak jenuh para pebisnis memajukan dan memperluas usahanya dalam rangka mencari keuntungan semaksimal mungkin. Mulai dari negara adidaya hingga negara berkembang melakukan bisnis sebagai mata pencaharian mereka. Begitu pula dengan Indonesia yang tidak mau kalah bersaing dengan negara-negara maju lainnya. Di Indonesia, perkembangan bisnis maju pesat seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi. Pebisnis-pebisnis muda pun bermunculan seiring pergantian regenerasi. Mulai dari bisnis secara tradisional maupun bisnis secara online. Bahkan wilayah pasar bisnis online pun lebih luas dan tentunya dapat memperoleh keuntungan yang maksimal walaupun tidak sedikit pula orang yang meragukan kualitas produk yang ditawarkan secara online. Namun, diantara pebisnis yang sudah lama menjalakan bisnisnya dan yang baru saja memulai bisnisnya, ternyata masih banyak diantara para pebisnis muda yang tidak mempedulikan etika bisnis yang baik, seperti misalnya tidak memperhatikan kepuasan konsumen terhadap produk yang dijual demi keuntungan smeta.  Sejatinya, etika bisnis harus tertanam dalam jiwa para pebisnis muda sejak dini, karena dengan etika bisnis yang baik pebisnis diajarkan untuk bertanggung jawab. Selain itu, tidak hanya ilmu untuk kedepan dan keuntungan saja yang didapatkan namun juga kepuasan dan keloyalitasan konsumenpun akan didapatkan pula. Untuk itu, para pebisnis muda harus mengetahui etika bisnis dan tanggung jawab sosial perusahan dari masa ke masa yang ada sebagai pedoman.
Dalam makalah ini, akan dijelaskan lebih lanjut mengenai prespektif etika dan tanggung jawab sosial perusahaan dari masa ke masa.

Apa Itu Etika?
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Menurut para ahli, etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini:
– Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
– Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
– Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kitauntuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
            Berikut 2 macam Etika :

1. Etika Deskriptif Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis.

2. Etika Normatif Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan normanorma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.

Apa Itu Tanggung Jawab?
Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah, keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut kamus Bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab,mananggung segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya. 
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain.
Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan mengabdian atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Ø  Jenis-Jenis Tanggung Jawab
Tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya. Atas dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :

1.      Tanggung Jawab Terhadap Diri Sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiapp orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan masalah-masalah kemanusian mengenai dirinya sendiri.


2.      Tanggung Jawab kepada Keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami-istri, ayah-ibu dan anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.

3.      Tanggung Jawab terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial. Karena membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi denhan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia di sini merupakan anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab tersebut. Wajarlah apabila segala tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.

4.      Tanggung Jawab Terhadap Bangsa dan Negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa setiiap manusia, tiap individu adalah warga negara suatu negara. Dalam berfikir, berbuat, bertindak, bertinggah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.

5.      Tanggung Jawab Terhadap Allah Swt
Allah SWT menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya, manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap perintah Allah SWT. Sehingga tindakan atau perbuatan manusia tidak bisa lepas dari pengawasan Allah SWT yang dituangkan dalam kitab suci AlQur'an melalui agama islam. Pelanggaran dari hukuman-hukuman tersebut akan segera diperingati oleh Allah dan jika dengan peringatan yang keraspun manusia masih juga tidak menghiraukannya maka Allah akan melakukan kutukan.

Pengertian Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
*      Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan suatu kode etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dan pedoman berprilaku dalam menjalankan kegiatan perusahaaan atau bisnis.
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hokum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
v  Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
v  Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
v  Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.

Ø  Hal-Hal Yang Mempengaruhi Keputusan Bisnis
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Ada beberapa kelompok yang dapat mempengaruhi kepentingan bisnis diantaranya:
a.         Para pengusaha dan  mitra usaha
b.         Perusahaan pemasok bahan baku
c.         Organisasi pekerja yang mewakili pekerja
d.         Pemerintah yang mengatur kelancaran aktivitas usaha
e.         Bank penyandang dana perusahaan
f.          Investor penanam  modal
g.         Masyarakat umum yanag dilayani
h.         Pelanggan yang membeli produk

Ø  Prinsip dalam Etika Bisnis
Dalam etika bisnis berlaku prinsip-prinsip yang seharusnya dipatuhi oleh para pelaku bisnis. Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan. Muslich mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut:
1.      Prinsip Otonomi
Yaitu kemampuan mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran tentang apa yang baik untuk dilakukan dan bertanggung jawab secara moral atas keputusan yang diambil.
2.      Prinsip Kejujuran
Bisnis tidak akan bertahan lama apabila tidak berlandaskan kejujuran karena kejujuran merupakan kunci keberhasilan suatu bisnis (missal, kejujuran dalam pelaksanaan kontrak, kejujuran terhadap konsumen, kejujuran dalam hubungan kerja dan lain-lain).
3.      Prinsip Keadilan
Bahwa tiap orang dalam berbisnis harus mendapat perlakuan yang sesuai dengan haknya masing-masing, artinya tidak ada yang boleh dirugikan haknya.
4.      Prinsip Saling Menguntungkan
Agar semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan, demikian pula untuk berbisnis yang kompetitif.
5.      Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini merupakan dasar dalam berbisnis dimana para pelaku bisnis dalam menjalankan usaha bisnis mereka harus menjaga nama baik perusahaan agar tetap dipercaya dan merupakan perusahaan terbaik.
Di samping 5 prinsip diatas, dalam menciptakan etika bisnis ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1.      Pengendalian diri
2.      Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
3.      Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4.      Menciptakan persaingan yang sehat
5.      Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6.      Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7.      Mampu menyatakan yang benar itu benar
8.      Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9.      Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10.  Kembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11.  Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.
Perilaku Etis penting diperlukan untuk sukses jangka panjang dalam sebuah bisnis. Pentingnya etika bisnis tersebut berlaku untuk kedua perspektif baik lingkup makro ataupun mikro.
1.      Perspektif Makro
Pertumbuhan suatu negara tergantung pada efektivitas dan efisiensi sistem pasar dalam mengalokasikan barang dan jasa. Beberapa kondisi yang diperlukan supaya sistem dapat bekerja secara efektif dan efisien adalah:
v  Adanya hak memiliki dan mengelola properti swasta.
v  Adanya kebebasan memilih dalam perdagangan barang dan jasa.
v  Adanya ketersediaan informasi yang akurat berkaitan dengan barang dan jasa.
Jika salah satu subsistem dalam sistem pasar ini melakukan perilaku yang tidak etis, maka hal ini akan mempengaruhi keseimbangan sistem dan mengambat pertumbuhan sistem secara makro.
2.      Perspektif Mikro
Dalam lingkup mikro perilaku etis identik dengan kepercayaan atau trust. Dalam lingkup mikro terdapat rantai relasi dimana pemasok (supplier), perusahaan, konsumen, karyawan saling berhubungan dalam kegiatan bisnis yang saling mempengaruhi. Tiap mata rantai di dalam relasi harus selalu menjaga etika sehingga kepercayaan yang mendasari hubungan bisnis dapat terjaga dengan baik.

*      Tanggung Jawab Perusahaan
Corporate Social Responsibility (CSR) atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan istilah Tanggung Jawab Social Perusahaan adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan(sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability. CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimimalisasi dampak negatif dan maksimalisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya. CSR berhubungan erat dengan pembangunan berkelanjutan, di mana suatu organisasi dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan hasil dan keuntungan yang akan diperoleh, melainkan juga harus melihat dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih panjang.
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan  ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Ditengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia,pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social Responsibilty).Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus,dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.
Penggunaan istilah Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau atau Corporate Social Responsibility (CSR) akhir-akhir ini semakin populer dengan semakin meningkatnya praktek tanggung jawab sosial perusahaan, dan diskusi-diskusi global, regional dan nasional tentang CSR. Istilah CSR yang mulai dikenal sejak tahun 1970-an, saat ini menjadi salah satu bentuk inovasi bagi hubungan perusahaan dengan masyarakat dan konsumen. CSR kini banyak diterapkan baik oleh perusahaan multi-nasional maupun perusahaan nasional atau lokal. CSR adalah tentang nilai dan standar yang berkaitan dengan beroperasinya sebuah perusahaan dalam suatu masyarakat. CSR diartikan sebagai komitmen usaha untuk beroperasi secara legal dan etis yang berkonstribusi pada peningkatan kualitas kehidupan karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat luas dalam kerangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan. CSR berakar dari etika dan prinsip-prinsip yang berlaku di Perusahaan dan dimasyarakat. Etika yang dianut merupakan bagian dari budaya (corporate culture); dan etika yang dianut masyarakat merupakan bagian dari budaya masyarakata. Prisnsip-prinsip atau azas yang berlaku di masyarakat juga termasuk berbagai peraturan dan regulasi pemerintah sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan.
Menurut Jones (2001) seseorang atau lembaga dapat dinilai membuat keputusan atau bertindak etis bila:
v  Keputusan atau tindakan dilakukan berdasarkan nilai atau standar yang diterima dan berlaku pada lingkungan organisasi yang bersangkutan.
v  Bersedia mengkomunikasikan keputusan tersebut kepada seluruh pihak yang terkait.
v  Yakin orang lain akan setuju dengan keputusan tersebut atau keputusan tersebut mungkin diterima dengan alasan etis.
Suatu perusahaan seharusnya tidak hanya mengeruk keuntungan sebanyak mungkin, tetapi juga mempunyai etika dalam bertindak menggunakan sumberdaya manusia dan lingkungan guna turut mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Pengukuran kinerja yang semata dicermati dari komponen keuangan dan keuntungan (finance) tidak akan mampu membesarkan dan melestarikan, karena seringkali berhadapan dengan konflik pekerja, konflik dengan masyarakat sekitar dan semakin jauh dari prinsip pengelolaan lingkungan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Ø  Macam-Macam Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Menurut zimmerer ada beberapa pertanggungjwaban perusahaan, yaitu:
1.      Tanggung jawab terhadap lingkungan.
Perusahaan harus ramah lingkungan, artinya perusahaan harus memperhatikan, melestarikan, dan menjaga lingkungan, misalnya tidak membuang limbah yang mencemari lingkungan.
2.      Tanggung jawab terhadap karyawan
Menurut zimmerer Tanggung jawab terhadap karyawan dapat dilakukan dengan cara:
v  Menghormati dan mendengarkan pendapat karyawan
v  Meminta Masukan kepada karyawan
v  Memberi kepercayaan kepada karyawan
v  Memberi imbalan kepada karyawan yang bekerja dengan biak
v  Selalu menekankan kepercayaan kepada karyawan
v  Tanggung jawab terhadap pelanggan.
v  Tanggung jawab terhadap pelanggan ada dua kategori:
v  Menyediakan barang dan jasa yang berkualitas
v  Memberikan harga barang dan jasa yang adil dan wajar
3.      Tanggung Jawab terhadap investor
Tanggung Jawab terhadap investor adalah menyediakan pengembalian investasi yang menarik, seperti memaksimumkan laba.
4.      Tanggung jawab terhadap Masyarakat
Perusahaan harus ber Tanggung jawab terhadap Masyarakat sekitarnya, misalnya menyediakan pekerjaan dan menciptakan kesehatan serta kontribusi terhadap mayararakat sekitarnya

Bagaimana Sejarah Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Ø  Sejarah Etika Bisnis
Etika bisnis pertama kali timbul di amerika serikat di tahun 1970an dan cepat meluas kebelahan dunia lain. Berabad-abad lamanya etika di bicarakan secara ilmiah membahas mengenai masalah ekonomi dan bisnis sebagai salah satu topik penting untuk dikembangkan di zaman bisnis modern. Filsafat berkembang dizaman filsuf plato , aristoteles, dan filsuf-filsuf yunani lain membahas bagaimana pengaturan interaksi kehidupan bisnis manusia bersama dalam negara, ekonomi dan kegiatan niaga. Filsafat dan teologi zaman pertengahan serta kelompok kristen maupun islam tetap membahas hal yang dianggap penting tersebut. Moralitas ekonomi dan bisnis merupakan pembahas intensif filsafat dan teknologi zaman modern. Para ilmuwan filsuf dan pebisnis amerika serikat dan negara lain di dunia mendiskusikan etika bisnis sehubungan dengan konteks agama dan teologi sampai sekarang.
Perkembangan etika bisnis 1980-an di eropa barat etika bisnis sebagai ilmu baru berkembang kira-kira sepuluh tahun kemudian, diawali oleh inggris yang secara geografis maupun kultural paling dekat dengan amerika serikat, disusul kemudian oleh negara-negara eropa barat lainnya. Kini etika bisnis bisa dipelajari, dan di kembangkan di seluruh dunia. Kita mendengar tentang kehadiran etika bisnis di amerika latin, asia, eropa timur, dan dikawasan asia lainnya. Sejak dimulainya liberalisasi ekonomi di eropa timur, dan runtuhnya sistem politik dan ekonomi komunisme tahun 1980-an, rusia dan negara ekskomunis lainnya merasakan manfaat etika bisnis, pemahaman etika bisnis mendorong perahlihan sistem sisalis ke ekonomi pasar bebas berjalan lebih lancar. Etika bisnis sangat diperlukan semua orang dan sudah menjadi kajian ilmiah meluas dan dalam etika bisnis semakin dapat di sejajarkan diantara ilmu-ilmu lain yang sudah mapan dan memiliki ciri-ciri khusus sebagai sebuah cabang ilmu. Keprihatinan moral terhadap bisnis kini memasuki tahapan yang lebih maju dari sekedar ukuran tradisonal. Zaman multinasional konglomerat dan korparasi sedang berkembang secara signifikan. Kini masyarakat berada dalam fase perkembangan bisnis dan ekonomi kapitalisme semenjak kejahtuhan sistem komunisme, maka kapitalisme berkembang pesat tanpa timbul hambatan yang berarti. Kini bisnis telah menjadi besar meninggalkan bisnis tradisonal yang semakin terdesak bahkn teraksisi. Kekayaan mayolitas perusahaan swasta di berbagai negara dapat melebihi kekayaan negara.

Ø  Sejarah Tanggung Jawab Suatu Perusahaan
                Kelahiran CSR berkaitan erat dengan kehadiran buku John Elkington yang berjudul Cannibals With Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business (1998) yang semakin memopulerkan istilah CSR yang mulai digunakan pada tahun 1970. Dalam buku tersebut, Elkington mengemas CSR dalam tiga fokus yang biasa disingkat 3P, profit, planet dan people. Menurut Elkington, perusahaan yang baik tidak hanya memburu keuntungan ekonomi (profit) saja, melainkan pula harus memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan (planet) dan kesejahteraan (people).
Di Indonesia, CSR mulai marak digunakan pada tahun 1990. Pada tahun sebelumnya sudah ada beberapa perusahaan yang melakukan nilai-nilai sosial, namun belum memakai istilah CSR. Pada saat itu perusahaan mengembangkan nilai sosial yang mengarah kepada filantropi dan pemberian sumbangan kepada pihak-pihak yang membutuhkan atau tanggungjawab sosial kepada lingkungan.
Selama ini, secara teoritis CSR memiliki beberapa kategori pendekatan, yaitu: pasif, reaktif, aktif, dan proaktif. Dalam pendekatan pasif, perusahaan menunggu sampai ada tekanan oleh otoritas dan pemangku kepentingan lain baru kemudian merespon tuntutan mereka dengan kegiatan CSR. Melalui pendekaran reaktif, perusahaan melakukan CSR untuk mencegah potensi risiko ekologi dan sosial yang dapat mengganggu nilai atau reputasi perusahaan.
Dalam pendekatan aktif, perusahaan menyadari bahwa tanggung jawab sosial perusahaan menawarkan peluang strategis di pasar. Produk baru, layanan dan teknologi dapat menimbulkan bidang usaha baru. Karenanya perusahaan lebih aktif untuk melaksanakan kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan. Sedangkan dalam pendekatan proaktif, perusahaan sangat memperhitungkan kebutuhan yang ada, tetapi juga membentuk cara hidup yang berkelanjutan dan bisnis bersama dengan para pemangku kepentingan. Karenanya konsep CSR yang dilaksanakan sifatnya berkelanjutan dan berdampak lebih panjang bagi perusahaan.



Prespektif Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Zaman Dahulu
            Sesuai dengan sejarahnya tentu saja etika bisnis dan tanggung jawab perusahaan pada masa lalu tidak seperti saat ini, Pada zaman dahulu saat etika bisnis dan tanggung jawab perusahaan baru saja lahir dan dikembangan. Karna, pada dasarnya saat itu informasi dan perkembangan tehnologi masih terbatas sampai saat itu. Melihat dari sejarah kita tau bahwasannya untuk etika dan tanggung jawab perusahaan dimasa lalu masihlah terlalu formal atau kaku karna memang pada dasarnya tidak ada landasan yang gunakan untuk dijadikan bahan perkembangan. Meski pada zaman dahulu masih minim sekali terjadi kecurangan atau tindakan penyimpangan pada suatu perusahaan berbisnis tradisional tetapi perlu diketahui bahwa dahulu perusahaan hanya cukup mengejar laba maksimal dan manajer dinilai berdasarkan kepentingan pemilik atau pemegang saham. Pada zaman dahulu pula di sektor internalnya masih sering terjadi perbudakan dimana saat itu masih banyak tenaga kerja anak-anak, upah yang terlalu minim dan juga jam kerja yang masih terlalu lama yakni sekitar 13 jam lebih. Jadi dengan pertimbangan itulah bisa dibilang prespektif etika dan tanggung jawab perusahaan pada masa lalu masihlah sederhana dan banyak kekurangan.

Prespektif Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Saat Ini
Melihat perkembangannya sampai saat ini prespektif etika dan tanggung jawab sosial perusahaan memanglah berbedah jauh dengan yang terjadi di masa lalu, dimana saat ini banyak terjadi perubahan konsep-konsep dan teori-teori. Saat ini dengan berkembangannya informasi dan tehnologi maka semakin banyak perusahaan yang ikut berkembang. Perkembangan prespektif etika dan tanggung jawab sosial perusahaan saat ini sudah semakin meningkat dan makin kreatif dengan menyesuaikan pada kebutuhan perusahaan masing-masing. dengan berbagai bentuk yang menarik, sehingga bukan hanya pesan sosial yang berusaha disampaikan sebuah perusahaan kepada publik. Perkembangan prespektif etika dan tanggung jawab sosial perusahaan saat ini juga sudah semakin kreatif. Melalui aktivitas prespektif etika dan tanggung jawab sosial perusahaan saat ini, sebuah perusahaan bukan hanya melakukan sebuah kewajiban dan tanggung jawab, melainkan juga meningkatkan image perusahaan itu sendiri di mata publik.

Prespektif Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Masa Depan
            Melihat perkembangan tehnologi dan informasi yang seiring waktu terus berkembang maka bukan tak mungkin bahwasannya tentang prespektif etika dan tanggung jawab sosial perusahaan yang akan datang akan mengalami perkembangan sesuai dengan kebutuhan perusahaan masing-masing karna pada dasarnya keberhasilan suatu perusahaan dintentukan oleh cara beradaptasi di lingkungan luar. Selain itu, prespektif etika dan tanggung jawab sosial perusahaan sifat kesempurnaannya hanyalah bersifat relatife sementara. Dan juga, perkembangan penduduk yang pesat juga dapat mempengarui prespektif etika dan tanggung jawab sosial perusahaan dimasa mendatang. Maka sudah bisa dipastikan prespektif etika dan tanggung jawab sosial perusahaan dimasa depan akan sangatlah lebih efektif dan efisien dari saat ini.



Penutup
Etika bisnis adalah suatu kode etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dan pedoman berprilaku dalam menjalankan kegiatan perusahaaan atau berusaha. Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat baik yang berada dimasa lalu, saat ini ataupun masa depan sesuai dengan perubahan zamannya.
Corporate Social Responsibility (CSR) atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan istilah Tanggung Jawab Social Perusahaan adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada. CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimimalisasi dampak negatif dan maksimalisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.
Adapun manfaat perusahaan berperilaku etis dan memiliki tanggung jawab sosial adalah:
·         Perusahaan yang etis dan memiliki tanggung jawab sosial mendapatkan rasa hormat dari steakholder
·         Perusahaan yang memiliki etika bisnis yang baik dan memiliki tanggung jawab social akan mendapatkan kepercayaan dari konsumen dan masyarakat sekitar.
·         Perusahaan yang memiliki tanggung jawab social terhadap lingkungan akan membantu dalam pembangunan daerah sekitar perusahaan.
·         Menghindarkan dari konflik internal dan lingkungan sekitar perusahaan
·         Tanggung jawab sosial secara tidak langsung membantu dalam promosi perusahaan
·         Kerangka kerja yang kokoh memandu manager dan karyawan perusahaan sewaktu berhadapan dengan rumitnya pekerjaan dan tantangan jaringan kerja yang semakin komplek
·         Suatau perusahaan akan terhindar dari seluruh pengaruh yang merusak berkaitan dengan reputasi
·         Banyak perusahaan yang menerapkan perilaku etis dan tanggung jawab social dapat menambah uang dalam bisnis mereka.
Selain etika, yang tidak kalah penting adalah tanggung jawab perusahaan, yaitu kepada lingkungan, karyawan, pelanggan, investor dan masyarakat sekitarnya, Sehingga akan terbentuk suatu hubungan yang saling menguntungkan satu sama lain

         Saran
Menyadari bahwa penulis masih jauh dari kata sempurna maka dari itu dengan ini penulis meminta kritik dan sarannya yang bisa membangun buat penulis sehingga penuliakan lebih fokus dan detail dalam menjelaskan tentang artikel ilmiah diatas dengan sumber-sumber yang lebih banyak yang dapat dipertanggung jawabkan dan juga bisa membuat tulisan yang lebih baik kedepannya.
Penulis juga minta maaf apabila ada penulisan yang salah dan tidak dimengerti, karena penulis masih dalam tahap pembelajaran.




Daftar Pustaka

Baca, Dunia. “Pengertian Etika dan Macam-macamnya”. http://duniabaca.com/pengertian-etika-dan-macam-macamnya.html (Diakses pada 25 Maret 2017)
Alfarisi, Zainudin. “Pengertian Tanggung jawab”. http://zaysscremeemo.blogspot.co.id/2012/06 (diakses pada 24 Maret 2017)

Awanda, Nikko. “Sejarah Etika Bisnis”. http://nikkochesc.blogspot.co.id/2013/10 (Diakses pada 25 Maret 2017)
Pride. “Mengupas CSR dalam Konsep dan Sejarah”. http://pride.co.id/2015/01/mengupas-csr-dalam-konsep-dan-sejarah/ (Diakses pada 24 Maret 2017)
Asyifa, Rizkia. “Makalah Etika Bisnis CSR (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan)”. http://rizkiassyifa.blogspot.co.id/2015/10 (Diakses pada 25 Maret 2017)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar