Prespektif Etika dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Sudah tuntutan bagi seorang pebisnis baik berkelompok maupun
individu untuk mengetahui prespektif etika dan tanggung jawab sosial perusahaan
baik yang sifatnya nasional maupun internasional, salah satu cara untuk
mengetahui etika dan tanggung jawa sosial perusahaan adalah dengan cara berbisnis.
Bagi dunia Internasional maupun Nasional, bisnis merupakan aktivitas yang tidak
dapat dipisahkan dalam kegiatan sehari-hari. Tidak jenuh para pebisnis
memajukan dan memperluas usahanya dalam rangka mencari keuntungan semaksimal
mungkin. Mulai dari negara adidaya hingga negara berkembang melakukan bisnis
sebagai mata pencaharian mereka. Begitu pula dengan Indonesia yang tidak mau
kalah bersaing dengan negara-negara maju lainnya. Di Indonesia, perkembangan
bisnis maju pesat seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi.
Pebisnis-pebisnis muda pun bermunculan seiring pergantian regenerasi. Mulai
dari bisnis secara tradisional maupun bisnis secara online. Bahkan wilayah
pasar bisnis online pun lebih luas dan tentunya dapat memperoleh keuntungan
yang maksimal walaupun tidak sedikit pula orang yang meragukan kualitas produk
yang ditawarkan secara online. Namun,
diantara pebisnis yang sudah lama menjalakan bisnisnya dan yang baru saja
memulai bisnisnya, ternyata masih banyak diantara para pebisnis muda yang tidak
mempedulikan etika bisnis yang baik, seperti misalnya tidak memperhatikan
kepuasan konsumen terhadap produk yang dijual demi keuntungan smeta. Sejatinya, etika bisnis harus
tertanam dalam jiwa para pebisnis muda sejak dini, karena dengan etika bisnis
yang baik pebisnis diajarkan untuk bertanggung jawab. Selain itu, tidak hanya ilmu
untuk kedepan dan keuntungan saja yang didapatkan namun juga kepuasan dan
keloyalitasan konsumenpun akan didapatkan pula. Untuk itu, para pebisnis muda
harus mengetahui etika bisnis dan tanggung jawab sosial perusahan dari masa ke
masa yang ada sebagai pedoman.
Dalam makalah ini, akan dijelaskan lebih lanjut
mengenai prespektif etika dan tanggung jawab sosial perusahaan dari masa ke
masa.
Apa Itu Etika?
Pengertian Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani
adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom).
Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah
dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti
juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang
baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.Etika dan moral
lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan,
yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan
etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Menurut para ahli, etika tidak lain adalah aturan prilaku,
adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana
yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik,
berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai,
kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik, seperti yang
dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini:
– Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku
menurut ukuran dan nilai yang baik.
– Drs. Sidi Gajalba dalam
sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan
manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh
akal.
– Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai
nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan
manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya
melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia
untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini.
Etika pada akhirnya membantu kitauntuk mengambil keputusan tentang tindakan apa
yang perlu kita lakukan dan yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini
dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian
etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi
kehidupan manusianya.
Berikut 2 macam Etika :
1. Etika Deskriptif Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang
sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam
hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut
berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku
manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang
membudaya. Dapat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai
atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu
memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis.
2. Etika Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya
dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan
tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan
normanorma yang dapat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan menghindarkan
hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku
di masyarakat.
Apa Itu Tanggung Jawab?
Tanggung jawab menurut kamus umum Bahasa Indonesia adalah,
keadaan wajib menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut
kamus Bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab,mananggung
segala sesuatunya, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku
atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga
berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.
Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi
bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung
jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang
memaksakan tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat
dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan
pihak lain.
Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya).
Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik atau buruk
perbuatannya itu, dan menyadari pula bahwa pihak lain memerlukan mengabdian
atau pengorbanannya. Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung
jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan
takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Ø
Jenis-Jenis
Tanggung Jawab
Tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia
atau hubungan yang dibuatnya. Atas dasar ini, lalu dikenal beberapa jenis
tanggung jawab, yaitu :
1.
Tanggung
Jawab Terhadap Diri Sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran
setiapp orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan
kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan
masalah-masalah kemanusian mengenai dirinya sendiri.
2.
Tanggung
Jawab kepada Keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari
suami-istri, ayah-ibu dan anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota
keluarga. Tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya.
Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga
merupakan kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.
3.
Tanggung
Jawab terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan
manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial. Karena
membutuhkan manusia lain maka ia harus berkomunikasi denhan manusia lain
tersebut. Sehingga dengan demikian manusia di sini merupakan anggota masyarakat
yang tentunya mempunyai tanggung jawab tersebut. Wajarlah apabila segala
tingkah laku dan perbuatannya harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
4.
Tanggung
Jawab Terhadap Bangsa dan Negara
Suatu kenyataan lagi, bahwa setiiap manusia, tiap individu
adalah warga negara suatu negara. Dalam berfikir, berbuat, bertindak,
bertinggah laku manusia terikat oleh norma-norma atau ukuran-ukuran yang dibuat
oleh negara. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Bila perbuatan
manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab kepada negara.
5.
Tanggung
Jawab Terhadap Allah Swt
Allah SWT menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa
tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya, manusia mempunyai
tanggung jawab langsung terhadap perintah Allah SWT. Sehingga tindakan atau
perbuatan manusia tidak bisa lepas dari pengawasan Allah SWT yang dituangkan dalam
kitab suci AlQur'an melalui agama islam. Pelanggaran dari hukuman-hukuman
tersebut akan segera diperingati oleh Allah dan jika dengan peringatan yang
keraspun manusia masih juga tidak menghiraukannya maka Allah akan melakukan
kutukan.
Pengertian
Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Etika
Bisnis
Etika bisnis merupakan suatu kode etik perilaku pengusaha
berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dan pedoman
berprilaku dalam menjalankan kegiatan perusahaaan atau bisnis.
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah
cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang
berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya
ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum
yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan
di masyarakat. Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum,
bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal
ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah
abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hokum.
Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance
Managemen Jouurnal (1988), memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan
tingkah laku etika bisnis, yaitu :
v
Utilitarian Approach : setiap
tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak
seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat
sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan
dengan biaya serendah-rendahnya.
v
Individual Rights Approach : setiap
orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati.
Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila
diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
v
Justice Approach : para pembuat
keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan
pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Ø
Hal-Hal
Yang Mempengaruhi Keputusan Bisnis
Etika bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat
penting, yaitu untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya
saing yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation)
yang tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.
Ada beberapa kelompok yang dapat mempengaruhi kepentingan bisnis diantaranya:
Ada beberapa kelompok yang dapat mempengaruhi kepentingan bisnis diantaranya:
a. Para pengusaha dan mitra usaha
b. Perusahaan pemasok bahan baku
c. Organisasi pekerja yang mewakili pekerja
d. Pemerintah yang mengatur kelancaran aktivitas
usaha
e. Bank penyandang dana perusahaan
f. Investor penanam modal
g. Masyarakat umum yanag dilayani
h. Pelanggan yang membeli produk
Ø
Prinsip
dalam Etika Bisnis
Dalam etika bisnis berlaku prinsip-prinsip yang seharusnya
dipatuhi oleh para pelaku bisnis. Etika bisnis memiliki prinsip-prinsip yang
harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuannya dan harus dijadikan
pedoman agar memiliki standar baku yang mencegah timbulnya ketimpangan dalam
memandang etika moral sebagai standar kerja atau operasi perusahaan. Muslich
mengemukakan prinsip-prinsip etika bisnis sebagai berikut:
1. Prinsip Otonomi
Yaitu
kemampuan mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran tentang apa
yang baik untuk dilakukan dan bertanggung jawab secara moral atas keputusan
yang diambil.
2. Prinsip Kejujuran
Bisnis
tidak akan bertahan lama apabila tidak berlandaskan kejujuran karena kejujuran
merupakan kunci keberhasilan suatu bisnis (missal, kejujuran dalam pelaksanaan
kontrak, kejujuran terhadap konsumen, kejujuran dalam hubungan kerja dan
lain-lain).
3. Prinsip Keadilan
Bahwa
tiap orang dalam berbisnis harus mendapat perlakuan yang sesuai dengan haknya
masing-masing, artinya tidak ada yang boleh dirugikan haknya.
4. Prinsip Saling Menguntungkan
Agar
semua pihak berusaha untuk saling menguntungkan, demikian pula untuk berbisnis
yang kompetitif.
5. Prinsip Integritas Moral
Prinsip
ini merupakan dasar dalam berbisnis dimana para pelaku bisnis dalam menjalankan
usaha bisnis mereka harus menjaga nama baik perusahaan agar tetap dipercaya dan
merupakan perusahaan terbaik.
Di
samping 5 prinsip diatas, dalam menciptakan etika bisnis ada beberapa hal yang
juga perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1.
Pengendalian diri
2.
Pengembangan tanggung jawab sosial
(social responsibility)
3.
Mempertahankan jati diri dan tidak
mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
4.
Menciptakan persaingan yang sehat
5.
Menerapkan konsep “pembangunan
berkelanjutan”
6.
Menghindari sifat 5K (Katabelece,
Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7.
Mampu menyatakan yang benar itu
benar
8.
Menumbuhkan sikap saling percaya
antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
9.
Konsekuen dan konsisten dengan
aturan main yang telah disepakati bersama
10. Kembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang
telah disepakati
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam
suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.
Perilaku Etis penting diperlukan untuk sukses jangka panjang
dalam sebuah bisnis. Pentingnya etika bisnis tersebut berlaku untuk kedua
perspektif baik lingkup makro ataupun mikro.
1. Perspektif Makro
Pertumbuhan
suatu negara tergantung pada efektivitas dan efisiensi sistem pasar dalam
mengalokasikan barang dan jasa. Beberapa kondisi yang diperlukan supaya sistem
dapat bekerja secara efektif dan efisien adalah:
v
Adanya hak memiliki dan mengelola
properti swasta.
v
Adanya kebebasan memilih dalam
perdagangan barang dan jasa.
v
Adanya ketersediaan informasi yang
akurat berkaitan dengan barang dan jasa.
Jika
salah satu subsistem dalam sistem pasar ini melakukan perilaku yang tidak etis,
maka hal ini akan mempengaruhi keseimbangan sistem dan mengambat pertumbuhan
sistem secara makro.
2. Perspektif Mikro
Dalam
lingkup mikro perilaku etis identik dengan kepercayaan atau trust. Dalam
lingkup mikro terdapat rantai relasi dimana pemasok (supplier), perusahaan,
konsumen, karyawan saling berhubungan dalam kegiatan bisnis yang saling
mempengaruhi. Tiap mata rantai di dalam relasi harus selalu menjaga etika
sehingga kepercayaan yang mendasari hubungan bisnis dapat terjaga dengan baik.
Tanggung Jawab Perusahaan
Corporate Social Responsibility (CSR) atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan
istilah Tanggung Jawab Social Perusahaan adalah suatu tindakan atau konsep yang
dilakukan oleh perusahaan(sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk
tanggung jawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu
berada. Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan
kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan
lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk
pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang
bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang
berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena
strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan
stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability
perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar
profitability. CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap
tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimimalisasi
dampak negatif dan maksimalisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku
kepentingannya. CSR berhubungan erat dengan pembangunan berkelanjutan,
di mana suatu organisasi dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan
keputusannya tidak semata berdasarkan hasil dan keuntungan yang akan diperoleh,
melainkan juga harus melihat dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari
keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka yang lebih
panjang.
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan
sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain,
terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran
pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan yang
menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR,
menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia,
bisa dibayangkan, pelaksanaan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum,
dan jaminan ketertiban sosial.
Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus melakukan regulasi di
tengah situasi hukum dan politik saat ini. Ditengah persoalan kemiskinan dan
keterbelakangan yang dialami Indonesia,pemerintah harus berperan sebagai
koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate Social
Responsibilty).Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi
fokus,dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi,
mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam
upaya besar ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku
bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil
dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang
lain.
Penggunaan istilah Tanggungjawab Sosial Perusahaan atau atau
Corporate Social Responsibility (CSR) akhir-akhir ini semakin populer dengan
semakin meningkatnya praktek tanggung jawab sosial perusahaan, dan
diskusi-diskusi global, regional dan nasional tentang CSR. Istilah CSR yang
mulai dikenal sejak tahun 1970-an, saat ini menjadi salah satu bentuk inovasi
bagi hubungan perusahaan dengan masyarakat dan konsumen. CSR kini banyak
diterapkan baik oleh perusahaan multi-nasional maupun perusahaan nasional atau
lokal. CSR adalah tentang nilai dan standar yang berkaitan dengan beroperasinya
sebuah perusahaan dalam suatu masyarakat. CSR diartikan sebagai komitmen usaha
untuk beroperasi secara legal dan etis yang berkonstribusi pada peningkatan
kualitas kehidupan karyawan dan keluarganya, komunitas lokal dan masyarakat
luas dalam kerangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan. CSR berakar dari
etika dan prinsip-prinsip yang berlaku di Perusahaan dan dimasyarakat. Etika
yang dianut merupakan bagian dari budaya (corporate culture); dan etika yang
dianut masyarakat merupakan bagian dari budaya masyarakata. Prisnsip-prinsip
atau azas yang berlaku di masyarakat juga termasuk berbagai peraturan dan
regulasi pemerintah sebagai bagian dari sistem ketatanegaraan.
Menurut Jones (2001) seseorang atau lembaga dapat dinilai
membuat keputusan atau bertindak etis bila:
v Keputusan atau tindakan dilakukan berdasarkan nilai atau
standar yang diterima dan berlaku pada lingkungan organisasi yang bersangkutan.
v Bersedia mengkomunikasikan keputusan tersebut kepada seluruh
pihak yang terkait.
v Yakin orang lain akan setuju dengan keputusan tersebut atau
keputusan tersebut mungkin diterima dengan alasan etis.
Suatu perusahaan seharusnya tidak hanya mengeruk keuntungan
sebanyak mungkin, tetapi juga mempunyai etika dalam bertindak menggunakan
sumberdaya manusia dan lingkungan guna turut mewujudkan pembangunan
berkelanjutan. Pengukuran kinerja yang semata dicermati dari komponen keuangan
dan keuntungan (finance) tidak akan mampu membesarkan dan melestarikan, karena
seringkali berhadapan dengan konflik pekerja, konflik dengan masyarakat sekitar
dan semakin jauh dari prinsip pengelolaan lingkungan dengan prinsip pembangunan
berkelanjutan.
Ø Macam-Macam Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan
Menurut zimmerer ada beberapa pertanggungjwaban perusahaan,
yaitu:
1. Tanggung jawab terhadap lingkungan.
Perusahaan harus ramah lingkungan, artinya perusahaan harus
memperhatikan, melestarikan, dan menjaga lingkungan, misalnya tidak membuang
limbah yang mencemari lingkungan.
2. Tanggung jawab terhadap karyawan
Menurut zimmerer Tanggung jawab terhadap karyawan dapat
dilakukan dengan cara:
v Menghormati dan mendengarkan pendapat karyawan
v Meminta Masukan kepada karyawan
v Memberi kepercayaan kepada karyawan
v Memberi imbalan kepada karyawan yang bekerja dengan biak
v Selalu menekankan kepercayaan kepada karyawan
v Tanggung jawab terhadap pelanggan.
v Tanggung jawab terhadap pelanggan ada dua kategori:
v Menyediakan barang dan jasa yang berkualitas
v Memberikan harga barang dan jasa yang adil dan wajar
3. Tanggung Jawab terhadap investor
Tanggung Jawab terhadap investor adalah menyediakan
pengembalian investasi yang menarik, seperti memaksimumkan laba.
4. Tanggung jawab terhadap Masyarakat
Perusahaan harus ber Tanggung jawab terhadap Masyarakat
sekitarnya, misalnya menyediakan pekerjaan dan menciptakan kesehatan serta
kontribusi terhadap mayararakat sekitarnya
Bagaimana
Sejarah Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Ø Sejarah Etika Bisnis
Etika bisnis pertama kali timbul di amerika serikat di tahun
1970an dan cepat meluas kebelahan dunia lain. Berabad-abad lamanya etika di
bicarakan secara ilmiah membahas mengenai masalah ekonomi dan bisnis sebagai
salah satu topik penting untuk dikembangkan di zaman bisnis modern. Filsafat
berkembang dizaman filsuf plato , aristoteles, dan filsuf-filsuf yunani lain
membahas bagaimana pengaturan interaksi kehidupan bisnis manusia bersama dalam
negara, ekonomi dan kegiatan niaga. Filsafat dan teologi zaman pertengahan
serta kelompok kristen maupun islam tetap membahas hal yang dianggap penting
tersebut. Moralitas ekonomi dan bisnis merupakan pembahas intensif filsafat dan
teknologi zaman modern. Para ilmuwan filsuf dan pebisnis amerika serikat dan
negara lain di dunia mendiskusikan etika bisnis sehubungan dengan konteks agama
dan teologi sampai sekarang.
Perkembangan etika bisnis 1980-an di eropa barat etika
bisnis sebagai ilmu baru berkembang kira-kira sepuluh tahun kemudian, diawali
oleh inggris yang secara geografis maupun kultural paling dekat dengan amerika
serikat, disusul kemudian oleh negara-negara eropa barat lainnya. Kini etika
bisnis bisa dipelajari, dan di kembangkan di seluruh dunia. Kita mendengar
tentang kehadiran etika bisnis di amerika latin, asia, eropa timur, dan
dikawasan asia lainnya. Sejak dimulainya liberalisasi ekonomi di eropa timur,
dan runtuhnya sistem politik dan ekonomi komunisme tahun 1980-an, rusia dan
negara ekskomunis lainnya merasakan manfaat etika bisnis, pemahaman etika bisnis
mendorong perahlihan sistem sisalis ke ekonomi pasar bebas berjalan lebih
lancar. Etika bisnis sangat diperlukan semua orang dan sudah menjadi kajian
ilmiah meluas dan dalam etika bisnis semakin dapat di sejajarkan diantara
ilmu-ilmu lain yang sudah mapan dan memiliki ciri-ciri khusus sebagai sebuah
cabang ilmu. Keprihatinan moral terhadap bisnis kini memasuki tahapan yang
lebih maju dari sekedar ukuran tradisonal. Zaman multinasional konglomerat dan
korparasi sedang berkembang secara signifikan. Kini masyarakat berada dalam
fase perkembangan bisnis dan ekonomi kapitalisme semenjak kejahtuhan sistem
komunisme, maka kapitalisme berkembang pesat tanpa timbul hambatan yang
berarti. Kini bisnis telah menjadi besar meninggalkan bisnis tradisonal yang
semakin terdesak bahkn teraksisi. Kekayaan mayolitas perusahaan swasta di
berbagai negara dapat melebihi kekayaan negara.
Ø
Sejarah Tanggung Jawab Suatu
Perusahaan
Kelahiran
CSR berkaitan erat dengan kehadiran buku John
Elkington yang berjudul Cannibals With Forks: The Triple Bottom Line in 21st Century Business (1998) yang semakin memopulerkan
istilah CSR yang mulai digunakan pada tahun 1970. Dalam buku tersebut,
Elkington mengemas CSR dalam tiga fokus yang biasa disingkat 3P, profit, planet dan people.
Menurut Elkington, perusahaan yang baik tidak hanya memburu keuntungan ekonomi (profit) saja, melainkan pula harus memiliki
kepedulian terhadap kelestarian lingkungan (planet) dan kesejahteraan (people).
Di Indonesia, CSR
mulai marak digunakan pada tahun 1990. Pada tahun sebelumnya sudah ada beberapa
perusahaan yang melakukan nilai-nilai sosial, namun belum memakai istilah CSR.
Pada saat itu perusahaan mengembangkan nilai sosial yang mengarah kepada
filantropi dan pemberian sumbangan kepada pihak-pihak yang membutuhkan atau
tanggungjawab sosial kepada lingkungan.
Selama ini, secara
teoritis CSR memiliki beberapa kategori pendekatan, yaitu: pasif, reaktif,
aktif, dan proaktif. Dalam pendekatan pasif,
perusahaan menunggu sampai ada tekanan oleh otoritas dan pemangku kepentingan
lain baru kemudian merespon tuntutan mereka dengan kegiatan CSR. Melalui
pendekaran reaktif,
perusahaan melakukan CSR untuk mencegah potensi risiko ekologi dan sosial yang
dapat mengganggu nilai atau reputasi perusahaan.
Dalam pendekatan aktif, perusahaan
menyadari bahwa tanggung jawab sosial perusahaan menawarkan peluang strategis
di pasar. Produk baru, layanan dan teknologi dapat menimbulkan bidang usaha
baru. Karenanya perusahaan lebih aktif untuk melaksanakan kegiatan tanggung
jawab sosial perusahaan. Sedangkan dalam pendekatan proaktif, perusahaan
sangat memperhitungkan kebutuhan yang ada, tetapi juga membentuk cara hidup
yang berkelanjutan dan bisnis bersama dengan para pemangku kepentingan.
Karenanya konsep CSR yang dilaksanakan sifatnya berkelanjutan dan berdampak
lebih panjang bagi perusahaan.
Prespektif
Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Zaman Dahulu
Sesuai dengan sejarahnya tentu saja etika bisnis dan
tanggung jawab perusahaan pada masa lalu tidak seperti saat ini, Pada zaman
dahulu saat etika bisnis dan tanggung jawab perusahaan baru saja lahir dan dikembangan.
Karna, pada dasarnya saat itu informasi dan perkembangan tehnologi masih
terbatas sampai saat itu. Melihat dari sejarah kita tau bahwasannya untuk etika
dan tanggung jawab perusahaan dimasa lalu masihlah terlalu formal atau kaku
karna memang pada dasarnya tidak ada landasan yang gunakan untuk dijadikan
bahan perkembangan. Meski pada zaman dahulu masih minim sekali terjadi
kecurangan atau tindakan penyimpangan pada suatu perusahaan berbisnis
tradisional tetapi perlu diketahui bahwa dahulu perusahaan hanya cukup mengejar
laba maksimal dan manajer dinilai berdasarkan kepentingan pemilik atau pemegang
saham. Pada zaman dahulu pula di sektor internalnya masih sering terjadi
perbudakan dimana saat itu masih banyak tenaga kerja anak-anak, upah yang
terlalu minim dan juga jam kerja yang masih terlalu lama yakni sekitar 13 jam
lebih. Jadi dengan pertimbangan itulah bisa dibilang prespektif etika dan tanggung jawab perusahaan
pada masa lalu masihlah sederhana dan banyak kekurangan.
Prespektif
Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Saat Ini
Melihat perkembangannya sampai
saat ini prespektif etika dan tanggung jawab sosial perusahaan memanglah
berbedah jauh dengan yang terjadi di masa lalu, dimana saat ini banyak terjadi
perubahan konsep-konsep dan teori-teori. Saat ini dengan berkembangannya informasi
dan tehnologi maka semakin banyak perusahaan yang ikut berkembang. Perkembangan
prespektif
etika dan tanggung jawab sosial perusahaan saat ini sudah semakin
meningkat dan makin kreatif dengan menyesuaikan pada kebutuhan perusahaan
masing-masing. dengan berbagai bentuk yang menarik, sehingga bukan hanya pesan
sosial yang berusaha disampaikan sebuah perusahaan kepada publik. Perkembangan prespektif etika dan tanggung
jawab sosial perusahaan saat ini juga sudah semakin kreatif. Melalui aktivitas prespektif etika dan tanggung
jawab sosial perusahaan saat ini, sebuah perusahaan bukan hanya melakukan
sebuah kewajiban dan tanggung jawab, melainkan juga meningkatkan image perusahaan itu sendiri di mata publik.
Prespektif
Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Masa Depan
Melihat
perkembangan tehnologi dan informasi yang seiring waktu terus berkembang maka
bukan tak mungkin bahwasannya tentang prespektif etika dan tanggung jawab sosial
perusahaan yang akan datang akan mengalami perkembangan sesuai dengan kebutuhan
perusahaan masing-masing karna pada dasarnya keberhasilan suatu perusahaan
dintentukan oleh cara beradaptasi di lingkungan luar. Selain itu, prespektif
etika dan tanggung jawab sosial perusahaan sifat kesempurnaannya hanyalah
bersifat relatife sementara. Dan juga, perkembangan penduduk yang pesat juga
dapat mempengarui prespektif etika dan tanggung jawab sosial perusahaan dimasa
mendatang. Maka sudah bisa dipastikan prespektif etika dan tanggung jawab
sosial perusahaan dimasa depan akan sangatlah lebih efektif dan efisien dari
saat ini.
Penutup
Etika bisnis adalah suatu kode etik perilaku pengusaha berdasarkan
nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dan pedoman berprilaku
dalam menjalankan kegiatan perusahaaan atau berusaha. Secara sederhana yang
dimaksud dengan etika bisnis adalah
cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang
berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat baik yang
berada dimasa lalu, saat ini ataupun masa depan sesuai dengan perubahan
zamannya.
Corporate Social Responsibility (CSR) atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan
istilah Tanggung Jawab Social Perusahaan adalah suatu tindakan atau konsep yang
dilakukan oleh perusahaan (sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk
tanggung jawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu
berada. CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan terhadap tujuan
pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak (minimimalisasi dampak
negatif dan maksimalisasi dampak positif) terhadap seluruh pemangku kepentingannya.
Adapun manfaat perusahaan berperilaku etis dan memiliki
tanggung jawab sosial adalah:
·
Perusahaan yang etis dan memiliki
tanggung jawab sosial mendapatkan rasa hormat dari steakholder
·
Perusahaan yang memiliki etika
bisnis yang baik dan memiliki tanggung jawab social akan mendapatkan
kepercayaan dari konsumen dan masyarakat sekitar.
·
Perusahaan yang memiliki tanggung
jawab social terhadap lingkungan akan membantu dalam pembangunan daerah sekitar
perusahaan.
·
Menghindarkan dari konflik internal
dan lingkungan sekitar perusahaan
·
Tanggung jawab sosial secara
tidak langsung membantu dalam promosi perusahaan
·
Kerangka kerja yang kokoh memandu manager
dan karyawan perusahaan sewaktu berhadapan dengan rumitnya pekerjaan dan
tantangan jaringan kerja yang semakin komplek
·
Suatau perusahaan akan terhindar
dari seluruh pengaruh yang merusak berkaitan dengan reputasi
·
Banyak perusahaan yang menerapkan
perilaku etis dan tanggung jawab social dapat menambah uang dalam bisnis
mereka.
Selain etika, yang tidak kalah penting adalah tanggung jawab
perusahaan, yaitu kepada lingkungan, karyawan, pelanggan, investor dan
masyarakat sekitarnya, Sehingga akan terbentuk suatu hubungan yang saling
menguntungkan satu sama lain
Saran
Menyadari bahwa penulis masih jauh dari kata sempurna maka
dari itu dengan ini penulis meminta kritik dan sarannya yang
bisa membangun buat penulis sehingga penuliakan lebih fokus dan detail
dalam menjelaskan tentang artikel ilmiah diatas dengan sumber-sumber yang lebih
banyak yang dapat dipertanggung jawabkan dan juga bisa membuat tulisan yang
lebih baik kedepannya.
Penulis juga minta maaf apabila ada penulisan
yang salah dan tidak dimengerti, karena penulis masih dalam tahap
pembelajaran.
Daftar
Pustaka
Baca, Dunia. “Pengertian
Etika dan Macam-macamnya”. http://duniabaca.com/pengertian-etika-dan-macam-macamnya.html
(Diakses pada 25 Maret 2017)
Alfarisi,
Zainudin. “Pengertian Tanggung jawab”.
http://zaysscremeemo.blogspot.co.id/2012/06 (diakses pada 24
Maret 2017)
Awanda, Nikko. “Sejarah
Etika Bisnis”. http://nikkochesc.blogspot.co.id/2013/10
(Diakses pada 25 Maret 2017)
Pride. “Mengupas
CSR dalam Konsep dan Sejarah”. http://pride.co.id/2015/01/mengupas-csr-dalam-konsep-dan-sejarah/ (Diakses pada 24 Maret 2017)
Asyifa, Rizkia. “Makalah
Etika Bisnis CSR (Tanggung Jawab Sosial Perusahaan)”. http://rizkiassyifa.blogspot.co.id/2015/10 (Diakses pada 25 Maret 2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar